Ryawan Saiyed
Ryawan Saiyed
  • Oct 9, 2020
  • 529

Mahasiswa di Makassar Tolak Omnibus law, Satu Anggota DPRD Provinsi Sulsel Siap Teken Penolakan

INDONESIA SATU:

MAKASSAR - Pada tanggal 5 Oktober 2020, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengetuk palu sebagai tanda pengesahan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) melalui rapat paripurna DPR RI.

Dihimpun, Pengesahan undang undang tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari sebagian besar peserta rapat paripurna, Sembilan fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan soal RUU Cipta Kerja tersebut.

Terdapat dua dari sembilan fraksi yang  menolak seluruh hasil pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. 

Dengan pengesahan tersebut, Menuai penolakan dikalangan mahasiswa yang dinilainya tidak berpihak kepada rakyat.

Khusus di Sulawesi Selatan, Sejumlah kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Makassar meneriakkan penolakan Undang undang tersebut, Kamis, (8/10/2020).

Kami hadir meminta DPR propinsi untuk meneruskan suara rakyat, karena hak hak mereka terancam dengan undang - undang omnibus law" Bunyi teriakan salah seorang orator kelompok Mahasiswa.

Pemuda Pancasila juga hadir meneriakkan penolakan seraya meminta anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan menemui mereka.

Alhasil Anggota DPR propinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Rahmawati Kadir Nyampa datang menemui mereka.

Sama yang dikatakan saat berbicara didepan mahasiswa bahwa secara kelembagaan di DPRD, Pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan DPRD Sulsel. Pada kesempatan itu pula, Perempuan yang duduk di DPR propinsi melalui dapil Gowa - Takalar itu menegaskan atas nama fraksi Demokrat menolak UU dan bersiap menandatangani penolakan. Kendati demikian, Dia mengakui keputusan DPRD adalah keputusan kolektif kolegial.

"DPRD adalah keputusan kolektif kolegial, suara yang menyetujui lebih banyak, namun tidak akan berakhir perjuangan untuk mendukung perjuangan Rakyat", Ungkapnya.

Tidak puas dengan hanya ditemui oleh seorang Anggota DPR, beberapa oknum warga melakukan pelemparan kearah petugas. Hal ini terjadi hingga malam hari sehingga memaksa petugas kepolisian gabungan dari berbagai kesatuan Polda Sulsel membubarkan kerumunan massa dengan watercanon dan gas Air mata.(*).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU