Ryawan Saiyed
Ryawan Saiyed
  • Oct 9, 2020
  • 808

Polisi Butuh Waktu 4 Jam Bubarkan Massa di Makassar, Satu Orang Anggota Brimob Kena Busur 

MAKASSAR - Sejumlah Kelompok Mahasiswa di Makassar melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menuntut pencabutan mengesahan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) yang sudah disahkan melalui rapat paripurna DPR RI.

Kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Makassar itu dengan berjalan kaki melakukan long march menuju titik kumpul di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No.59, Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Kamis, (8/10/2020)
 
Melalui pengeras suara, Satu persatu kelompok mahasiswa meneriakkan penolakan dan menuntut agar membatalkan undang undang tersebut.

Memasuki sekira pukul 15.00.WITA, kelompok mahasiswa tersebut tersusupi oleh oknum masyarakat yang bukan berstatus mahasiswa dengan memancing pelemparan batu kearah petugas kepolisian yang berjaga jaga untuk mengatur jalannya orasi.

Usai pelaksanaan sholat Ashar, Mahasiswa mulai terprovokasi untuk ikut melakukan pelemparan batu kearah petugas, utamanya yang ada didepan pintu gerbang DPRD provinsi Sulawesi Selatan.

"Kami siap mengawal aksi kalian sampai selesai asal tidak membuat keributan, kami harap adik adik mahasiswa untuk tidak terprovokasi dengan aksi aksi dari oknum masyarakat yang ingin mengacaukan jalannya tuntutan kalian" Ujar Petugas Kepolisian lewat pengeras suara dari dalam mobil 

Karena dinilai semua peringatan dan himbauan diindahkan, Polisi terpaksa mengambil tindakan Pembubaran mahasiswa yang sudah mulai bercampur dengan masyarakat umum dengan menyemprotkan water Cannon.

Perlawanan massa semakin sengit hingga menjelang Magrib, Polisipun mengambil tindakan pembubaran paksa dengan menembakkan gas air mata pada kerumunan massa.

Pelemparan batu semakin menjadi jadi, mulai dari titik play over hingga ke kolong Tol layang Jalan Andi Pettarani. Polisi terus menerus menyampaikan agar warga segera membubarkan diri sambil berupaya memukul mundur dengan tembakan gas air mata.

Sampai dengan pukul 19:30 WITA, Massa masih berkumpul di jalan Pettarani tepat di kolong Jalan tol layang Pettarani, massa terus berusaha melakukan melemparkan Batu, dan meluncurkan anak Busur, serta potongan kayu ke arah petugas.Tidak luput material bangunan layang tol seperti pipa pipa dibakar massa. 

Pantauan media ini, 1 (Satu) orang petugas kepolisian dari satuan BRIMOB Polda Sulsel terkena busur pada bagian pundak.

Baru pada sekira pukul 20:30. WITA, Massa sudah mulai berkurang dan terpencar pencar seiring banyaknya kendaraan lalu lalang di perempatan jalan Boulevar dan Pettarani. Sejumlah warga dan mahasiswa berhasil diamankan Perugas yang terpantau melakukan pengrusakan pasilitas umum.

(Ryawan)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU