INDONESIA SATU:
MAKASSAR - Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hardaningsih, menemui Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Hj Liestiaty F Nurdin di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/02/21).
Kedatangan Hardaningsih tersebut untuk mengajak PKK bermitra dalam mengedukasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kami ingin mengajak PKK bekerja sama, khususnya dalam penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai izin BPOM", kata Hardaningsih.
Dia menuturkan, PKK memiliki banyak UMKM binaan yang tentunya membutuhkan izin BPOM. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami mengenai prosedur izin hingga produk mana saja yang membutuhkan izin BPOM.
"Olahan ikan seperti otak-otak, misalnya. Itu tidak butuh izin BPOM. Cukup izin PIRT dari Dinas Kesehatan. Tetapi, jika otak-otak ini dikemas dalam model frozen food atau makanan beku, ini butuh izin BPOM", jelasnya.
Selain dalam hal perizinan BPOM, Hardaningsih juga mengajak PKK bermitra dalam hal edukasi mengenai obat dan kosmetik.
"Ada banyak informasi berupa edukasi yang bisa kita kerjasamakan. Selain dalam hal produk olahan makanan, juga mengenai obat dan kosmetik", ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PKK SulSel memberikan apresiasi yang positif. Lies mengatakan jika UMKM binaan PKK banyak yang terkendala prosedur izin.
Mereka belum mengetahui, mana produk yang harus mengantongi izin BPOM dan mana yang cukup izin PIRT dari Dinas Kesehatan.
"Persoalan izin BPOM ini memang sangat penting. Karena produk-produk olahan makanan tidak akan bisa masuk retail kalau tidak ada izin BPOM", kata Lies.
Khusus untuk edukasi mengenai obat dan kosmetik bersama pengurus PKK, Lies berharap bisa dilakukan bersama BPOM dalam waktu dekat. Karena masih dalam situasi Pandemi COVID-19, sosialisasi edukasi bisa dilakukan secara virtual.
"Mengenai olahan makanan yang harus mengantongi izin BPOM, keamanan obat dan kosmetik itu penting diketahui oleh pengurus PKK. Sosialisasinya bisa kita lakukan secara virtual dalam waktu dekat", pungkasnya.(***)